Home » Metro Bandung »
Buruh Minta Kenaikan Upah 50 Persen
Selasa, 27 Oktober 2009 | 10:00 WIB
A A A Dibaca 322 kali

BANDUNG, TRIBUN ? Beberapa perwakilan dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Komite Persiapan?Persatuan Pergerakan Buruh Indonesia (KP?PPBI) menuntut kenaikan upah buruh sebesar 50% di semua daerah di Indonesia.

 

Mereka juga menyatakan kecewa atas kinerja dewan pengupahan yang dinilai sama sekali tidak demokratis dalam penentuan upah buruh.

 

Ketua sementara KP?PPBI Sulaeman menyatakan, upah buruh yang diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk di Jawa Barat, masih sangat jauh dari angka kebutuhan hidup layak (KHL) kaum buruh.

 

Kondisi ini dikahawatirkan akan semakin parah pada 2010, pasalnya berdasarkan informasi yang diperoleh KP?PPBI pemerintah telah berencana untuk menaikkan harga BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL), dan LPG tahun depan.

 

"Tentu saja hal ini tidak bisa dibiarkan, tidak bisa kaum buruh Indonesia bersikap mengalah. Bagi kami, tahun 2010 nanti kenaikan upah buruh minimal di semua daerah adalah sebesar 50% dari upah minimum tahun ini," ungkap Sulaiman di Hotel Bandung Permai di Jl Ahmad Yani Bandung, Senin (26/10).

 

Sekitar 50 perwakilan buruh menghadap ke Ketua Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Mereka mengajukan enam tuntutan terkait survei Kebutuhan Hidup Laik (KLH) yang baru dilakukan sekali. Perwakilan itu diterima di Kantor Disdukcilnakertrans Kota Cimahi.

 

Menurut Ketua Aliansi Buruh, Edi Supardi, ada beberapa poin pertimbangan yang harus dijadikan acuan terhadap survei KLH yang kedua. "Ada enam poin, di antaranya adalah tidak ada konversi gas, tetapi menilai dari harga minyak tanah," jelasnya, kemarin.

 

"Waktu pertemuan saja sangat singkat, dan alhamdulillah sepertinya mereka puas dengan penjelasan dari pihak kami," kata Ketua Dewan Pengupahan Kota Cimahi, A Ridwan.

Ia mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan segala permintaan dari perwakilan para buruh tersebut. (ss/zz)

 

Editor :
Akses http://m.tribunjabar.co.id dan dapatkan berita terbaru langsung di ponsel anda.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
MEMBAHAYAKAN
Galeri Foto
MEMBAHAYAKAN
more on galeri foto
Kamis, 2 September 2010 | 19:21 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:14 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 18:21 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 18:19 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 18:17 WIB