JAKARTA, TRIBUN - Kapolri Jendral Polisi Bambang Hendarso Danuri diminta untuk mengklarifikasi secara langung atas pernyataan mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliadi wizar yang mengaku dalam persidangan Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11), beberapa petinggi Polri melakukan rekayasa dalam pembuatan berita acara perkara (BAP) dirinya, sehingga Antasari Azhar dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnain. Kalangan anggota Komisi III DPR --membidangi masalah hukum dan HAM-- meminta kepada Kapolri untuk secepatnya mengklarifikasi kebenaran pernyataan Williardi itu.
"Ini harus cepat diklarifikasi. Apalagi, saat ini citra Polri sedang buruk karena banyaknya tudingan -tudingan selama ini. Pak Williardi menyatakan itu di bawah sumpah dalam persidangan, sehingga publik harus tahu apakah memang betul BAP-nya direkayasa atau tidak. Kapolri tidak bisa berlama-lama mengklarifikasi ini. Jangan sampai, publik makin mempertanyakan kinerja Polri," tegas Desmond J Mahesa anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra kepada Persda Network, Selasa (10/11)
Citra Polri yang sementara ini dianggap buruk oleh publik, kata Desmond makin bertambah dengan apa yang diungkapkan oleh Williardi sehingga pembenaran berdasarkan fakta hukum harus secepatnya terungkap. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Bambang Susatyo anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar. Sama seperti yang diugkapkan oleh Desmond, saat rapat kerja dengan Polri pekan depan, masalah ini akan dipertanyakan langsung kepada Kapolri.
"Kasus ini harus kembali kepada norma hukum yang ada. Dan pencabutan BAP yang dilakukan oleh Pak Wiliardi itu,haruslah diklarifikasi oleh petinggi Polri yang namanya disebut dalam persidangan. Kasus ini, tentu menarik perhatian Komisi III DPR sehingga dalam rapat kerja dengan Kapolri minggu depan nanti, pernyataan Wiliardi akan kita pertanyakan juga," kata Bambang Susatyo.
Ia kemudian berharap, dalam persidangan lanjutan, jaksa penuntut umum (JPU) dapat menghadirkan para petinggi Polri yang dikatakan oleh mantan Kapolres Jakarta Selatan, telah menekan sehingga ketua KPK non aktif Antasari Azhar kemudian dijadikan tersangka atas pembunuhan direktur PT Putra Rajawali Banjaran ini.
"Mau tidak mau, Kapolri memang harus mengklarifikasinya secara langsung. Sejauh mana apa yang diungkap mantan Kapolres Jakarta Selatan itu benar, apalagi kesaksiannya di bawah sumpah," ujar Bambang.
Anggota Komisi III DPR lainnya, Nuning Kertopati (Fraksi Partai Hanura) menyatakan, fakta yang terungkap dalam persidangan terhadap Antasari Azhar proses hukumnya haruslah dilakukan sampai tuntas untuk mencari kebenaran. Jangan sampai, kasus ini membuat praduga yang tidak- tidak kepada institusi Polri yang namanya kini dianggap buruk oleh masyarakat.
"Ada baiknya, persidangan ini diikuti tanpa harus memunculkan praduga yang tidak-tidak kepada institusi Polri karena satu sama lain saling berprasangka. Kalau soal rekayasa yang dilakukan, sejak dulu memang selalu ada dan selalu ingin benar. Nah, dalam kasus ini, kita tidak tahu mana yang benar dan jangan sampai pernyataan Wiliiardi dianggap sebagai pembenaran dan terkesan hakim mendengarkan satu pihak saja. Kasus ini, harapannya majelis hakim bisa imbang dan bisa adil seadil-adilnya, " ujar Nuning. (Persda Network/yat)