Home » Nasional »
Antasari Adukan Dugaan Rekayasa ke Komnas HAM
Selasa, 10 November 2009 | 20:42 WIB
A A A Dibaca 280 kali

JAKARTA, TRIBUN - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar melalui tim kuasa hukumnya akan mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) HAM untuk melaporkan hal yang mereka tuduh sebagai rekayasa dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen.

"Kami berencana ke Komnas HAM untuk mengadukan adanya rekayasa dalam kasus ini," kata Hotma Sitompul, anggota tim kuasa hukum Antasari Azhar, di sela-sela persidangan Antasari Azhar yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/11).

Sebelumnya, mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Wiliardi Wizar, yang juga menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan itu, menyatakan, kasus Antasari merupakan rekayasa. Dalam kesaksian pada persidangan Antasari, Wiliardi menyebut nama Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri, mantan Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko, dan Direskrim Polda Metro Jaya Kombes M Irawan.

Ia menyatakan dasar untuk mengadukan ke Komnas HAM karena ada dua berkas acara pemeriksaan (BAP) terhadap Williardi Wizar, yakni pada 29 April dan 30 April 2009. "Kami pertanyakan kenapa bisa hilang atau tidak dilampiri dua BAP itu," kata Hotma.

Di dalam kedua berkas itu, kata dia, Williardi menyatakan tidak ada kata-kata bujukan atau perintah dari Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan itu. "Saya mohon majelis hakim untuk menghadirkan penyidik yang disebutkan Williardi dalam persidangan," katanya.

Ia juga menegaskan, dalam keterangan saksi lain yakni Sigit Haryo Wibisono dan Rani Juliani tidak ada yang menyatakan bahwa terdapat perintah Antasari Azhar dalam pembunuhan tersebut. "Kasus ini terlalu direkayasa," katanya.

Sementara itu, istri Williardi, Nova Williardi, membenarkan semua keterangan dari suaminya, Williardi Wizar, dalam persidangan. "Semua benar, keterangan suami saya," katanya. (Kompas.com)

Editor :
Akses http://m.tribunjabar.co.id dan dapatkan berita terbaru langsung di ponsel anda.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
MEMBAHAYAKAN
Galeri Foto
MEMBAHAYAKAN
more on galeri foto
Kamis, 2 September 2010 | 19:34 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:33 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:26 WIB
Rabu, 1 September 2010 | 23:03 WIB