Obar mengatakan, setelah berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan dan pihak RSUD Majalaya, mereka yang merasakan pusing, mual, muntah, dan kejang seusai meminum tiga jenis obat filariasis yakni, Albendazole, Diethylcarbamazine, dan Paracetamol, kemungkinan di dalam tubuhnya memiliki kadar cacing yang menjadi bakteri dalam tubuh atau mikrofilaria lebih dari 1,8 persen.
"Sejak 2007 sampai sekarang selalu kontinyu dilakukan pengambilan sampel darah. Hasilnya, Kecamatan Majalaya ini termasuk wilayah endemis. Ambil sisi positifnya, sebab gejala pusing dan mual yang dirasakan warga bisa jadi menandakan dalam tubuh mereka ada cacing filaria atau bakteri. Artinya, warga sekarang jadi tahu," kata Obar, Rabu (11/11).
Obar mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tetap menjalani pengobatan. Hanya dari sisi pengawasan dan penanganan Obar mengimbau pihak Dinkes untuk lebih memperketatnya. "Lebih baik diketahui dan dicegah dari sekarang daripada membiarkan penyakit ini berkembang lebih luas lagi di kemudian hari. Apalagi penyakit ini mudah ditularkan melalui nyamuk sebagai media penularannya," ujar Obar.
Meski belum diketahui pasti apakah warga yang dirawat akibat meminum obat filariasis, Direktur RSUD Majalaya, Kusmawan Darja, mengungkapkan, menurut analisis medis sementara, gejala yang dirasakan warga dimungkinkan sebagai reaksi yang ditimbulkan obat melawan bakteri cacing yang berada di dalam tubuh seseorang.
"Salah satu fungsi obat ini di antaranya untuk membunuh cacing?cacing yang berada di tubuh si peminum. Maka timbul reaksi dan ketika obat ini bereaksi membunuh cacing dalam tubuh, akan timbul rasa mual dan pusing," katanya. (xx)