Home » Opini » Sorot »
Sorot
Turun Takhta
Oleh Januar P Hamel, Wartawan Tribun
Rabu, 3 Februari 2010 | 10:37 WIB
A A A Dibaca 312 kali
Januar Pribadi
DOKUMENTASI
Januar Pribadi – Januar Pribadi

Bola panas itu terus bergulir sejalan dengan

kerja Pansus Century di Gedung DPR.

Jika, ya, pemakzulan benar-benar terjadi,

alangkah ironinya bangsa besar ini…

 

 

MAKZUL kata itu mulai populer lagi berbarengan denga kerja Pansus Century di DPR sana. Semakin sering terdengar saat disebut-sebut Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan dimakzulkan. 

 

Makzul dalam kamus besar Indonesia 2008 artinya berhenti memegang jabatan, atau turun takhta. Nah berarti kalau arti memakzulkan adalah menurunkan dari takhta, atau  memberhentikan dari  jabatan. Adapun pemakzulan adalah proses, cara, perbuatan memakzulkan.

 

Pemakzulan sebenarnya sudah terjadi sejak Presiden I RI. Saat itu Soekarno dimakzulkan setelah menjadi presiden selama 22 tahun. Pemakzulan ini tidak sesuai dengan UUD 1945, meskipun MPR yang menurunkan secara resmi.Untuk menggantikan Soekarno, Soeharto pun naik.

 

Soeharto juga tak luput dari pemakzulan. Lewat sebuah demontrasi besar-besaran dari berbagai komponen masyarakat, Presiden II RI yang berkuasa 35 tahun itu tumbang pada Kamis 21 Mei 1998. Soeharto menyatakan pengunduran dirinya dan menyerahkan kekuasaan sepenuhnya pada Wakil Presiden BJ Habibie. Habibie berkuasa hingga 20 Oktober 1999.

 

Oktober 1999, lewat sidang MPR --saat itu sistem pemilihan presiden langsung belum digunakan, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur menjadi presiden. Dan, lewat sidang MPR juga Gus Dur dimakzulkan. Gus Dur dianggap telah terlibat korupsi. Kasus Gus Dur ini lebih dikenal orang dengan Buloggate.

 

Tapi Hakim Konstitusi, Akil Mochtar, menyatakan  Gus Dur dimakzulkan bukan karena kasus korupsi seperti banyak berdengung di publik. Akil yang juga masuk jajaran parlemen pada 2001 itu menjelaskan, Gus Dur dimakzulkan sebagai presiden karena mengeluarkan dekrit yang dinilai inkonstitusional.

 

"Gus Dur jatuh bukan karena kasus buloggate tapi karena dekrit yang membubarkan DPR, MPR dan Partai Golkar," ujar Akil seperti diutarakan pada VIVAnews. Menurut Akil dalam Undang?undang Dasar jelas dinyatakan, Presiden tidak bisa membubarkan DPR dan sebaliknya DPR tidak bisa menjatuhkan Presiden.

 

Gus Dur turun, otomatis Megawati yang saat itu menjadi wakil presiden menggantikannya. Putri Presiden I RI ini berhasil mengantarkan Indonesia pada suksesi yang mulus. Megawati  menjadi presiden  yang berhasil mengantarkan rakyat Indonesia memilih presiden secara langsung.

 

Pada pemilihan umum 2004 yang melibatkan semua masyarakat itu berjalan sukses. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bersama Jusuf Kalla  menjadi presiden dan wakil presiden pertama yang terpilih berdasarkan suara langsung dari rakyat.

 

SBY kembali menjadi presiden untuk kedua kalinya pada pemilihan umum  2009. Pasangan SBY-Boediono ini unggul mutlak dari pesaingnya, Megawati-Prabowo, dan Jusuf Kalla-Wiranto. Seiring dengan perjalanan waktu, dan semakin menghangatnya kasus Century, wacana pemakzulan SBY pun muncul.

 

Bola panas itu terus bergulir sejalan dengan kerja Pansus Century di Gedung DPR. Jika, ya, pemakzulan benar-benar terjadi, alangkah ironinya bangsa besar ini. Beberapa pemimpinnya harus turun takhta tidak natural alias harus berhenti di tengah jalan alias dimakzulkan. (*)

 

Editor :
<< Awal < Sebelumnya | 1 dari 1 Halaman Komentar | Selanjutnya > Akhir >>

Ga aneh... yang ingin memakzulkan, yang repot urusan century, yang ngomong usut, yang bawa kerbau... lingkarannya itu-itu juga, biasa, kalangan sakit hati

Komentar Oleh: Muhaemin | Kamis, 4 Februari 2010 | 08:54 WIB

siapa pun pemimpinnya kalau DIMAKZULKAN TERUS bakal ga maju-maju egara ini

Komentar Oleh: cokky | Rabu, 3 Februari 2010 | 22:29 WIB

Akses http://m.tribunjabar.co.id dan dapatkan berita terbaru langsung di ponsel anda.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
MEMBAHAYAKAN
Galeri Foto
MEMBAHAYAKAN
more on galeri foto
Rabu, 1 September 2010 | 21:21 WIB
Selasa, 31 Agustus 2010 | 20:18 WIB
Senin, 30 Agustus 2010 | 11:37 WIB
Sabtu, 28 Agustus 2010 | 14:47 WIB
Rabu, 25 Agustus 2010 | 21:18 WIB