Home » Nasional »
PPP Pastikan Konsisten Atas Kasus Bank Century
Selasa, 9 Februari 2010 | 19:44 WIB
A A A Dibaca 246 kali

JAKARTA, TRIBUN - Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Irgan Chairul Mahfidz memastikan, fraksinya di DPR tidak akan berubah sikap atas kasus skandal bailout Bank Century yang sudah disampaikan dalam pandangan awal kasus ini, Senin (8/2) kemarin. Sikap resmi partai, kata Irgan, didasari atas tanggung jawab kepada  para konsituen partai.

"Kita punya tanggung jawab terhadap pansus Century ini, kita bertanggung jawab dimana sekian orang melihat proses pansus.  Ini berangkatnya juga dari audit investigasi BPK. Proses pemeriksaan yang berlangsung sekarang ini juga cukup banyak yang meliput, mau tidak mau kami harus melakukan itu," kata Irgan.

"Kami juga punya konstituen. Kalau kita main-main nanti kita  membuat kecewa para konstituen. Satu hal yang kami hindari. Mudah-mudahan PPP akan tetap konsisten (dengan kesimpulan sementara pansus), karena ini juga sebuah sikap yang harus kami sikapi apa adanya, tidak ada hal-hal yang ditutup-tutupi, tidak ada kekhawatiran yang macam-macam, kami bicara apa adanya," Irgan meyakinkan.

Pernyataan Irgan sekaligus menjawab pernyataan Wakil Presiden Boediono melalui juru bicaranya, Yopi Hidayat yang berharap mitra koalisi pemerintah,  akan bersikap seperti Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada kesimpulan akhir nanti terkait kasus Century ini.

Dalam pandangan awalnya Senin kemarin, hanya Fraksi Demokrat dan PKB yang secara tegas menyatakan bailout ke Bank Century dengan total Rp 6,7 trilyun tidak melanggar hukum. Sementara PPP maupun mitra koalisi pemerintah lainnya, Golkar, PKS, maupun PAN berbeda pandangan dengan  Demokrat maupun PKB.

Dalam pandangan awalnya, terkait skandal kasus Bank Century, Fraksi PPP menilai proses bailout cacat hukum. Irgan menegaskan lagi, sikap fraksinya dalam pandangan awal akan konsisten, didasari  keterbukaan yang kami bangun selama ini.

"Sikap politik seperti ini juga bisa dipahami oleh PD. Kita kan juga sudah tahu persis siapa yang bertanggung jawab, yang bisa kita mintakan pertanggungjawabannya," tandas Irgan.

Dijelaskan, sesungguhnya kontrak politik yang dilakukan PPP maupun dengan mitra koalisi lainnya adalah dengan Presiden SBY bukan dengan Partai Demokrat (PD) sehingga  sikap PPP tidak akan berpengaruh.

"Kedudukan PPP dengan PD dan partai-partai lain yang tergabung dalam koalisi itun equal atau seimbang, jadi tidak harus saling mengancam, tidak harus saling presrure, tapi saling membangun kesepahaman. Kritik kami kepada PD adalah intensitas komunikasi dan koordinasi yang terasa kurang. Itu yang kami kritisi," kata Irgan.

Sementara terkait wacana pemanggilan Presiden SBY oleh Pansus Angket Kasus Bank Century DPR, Irgan menegaskan partainya tidak setuju. "Mengenai pemanggilan Presiden, kita harus paham juga bahwa pemanggilan presiden ini bukan subjek pemeriksaan. Bukan subjek pelaku secara teknis apa yang berlangsung. Nantinya bisa mengganggu konstelasi politik, dinamika yang sudah terbangun sekarang ini," tegasnya. (Persda Network/yat)

Editor :
Akses http://m.tribunjabar.co.id dan dapatkan berita terbaru langsung di ponsel anda.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
MEMBAHAYAKAN
Galeri Foto
MEMBAHAYAKAN
more on galeri foto
Kamis, 2 September 2010 | 19:34 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:33 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:26 WIB
Rabu, 1 September 2010 | 23:03 WIB