Home » Nasional »
KPK Kejar Berkas Anggodo di Tiga Kota
Selasa, 9 Februari 2010 | 21:01 WIB
A A A Dibaca 168 kali

JAKARTA, TRIBUN - Tiga kota di Indonesia disisir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK melakukan penggeledahan secara serentak di kota Jakarta, Bekasi, dan Surabaya pada Selasa (9/2). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan kasus korupsi dengan tersangka, Anggodo Widjojo (AW).

Hal ini ditegaskan Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa sore (9/2). Johan mengemukakan, di Jakarta KPK melakukan penggeladahan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan di salah satu rumah saksi yang terletak di wilayah Bintaro, satu rumah di wilayah Bekasi, dan dua rumah di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

"Penggeladahan berkaitan dengan proses penyidikan AW," kata Johan.

Saat ini KPK sedang menyidik kasus dugaan percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK dan menghalangi penyidikan kasus korupsi dengan tersangka, Anggodo Widjojo. Tindak pidana yang disangkakan kepada Anggodo adalah dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menghalangi secara langsung atau tidak langsung proses penyidikan perkara korupsi yang ditangani KPK, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, Anggodo juga diduga melakukan perbuatan percobaan memberikan sesuatu kepada pimpinan KPK. Pemberian itu gagal sehingga dikatakan itu perbuatan percobaan sebagaimana diatur Pasal 5 (1) b UU Tipikor. (Persda Network/ade)

Editor :
Akses http://m.tribunjabar.co.id dan dapatkan berita terbaru langsung di ponsel anda.
Redaksi menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak untuk tidak menampilkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau bermaksud SARA.
komentar
Name
Email
Alamat
Komentar
Security Code
MEMBAHAYAKAN
Galeri Foto
MEMBAHAYAKAN
more on galeri foto
Kamis, 2 September 2010 | 19:33 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:34 WIB
Kamis, 2 September 2010 | 19:26 WIB
Rabu, 1 September 2010 | 23:03 WIB