BANDUNG, TRIBUN - Seorang petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kiaracondong Bandung, yang enggan disebutkan identitasnya, mengatakan, seharusnya Enceng Kurnia masih dalam pembinaan serta pembimbingan pihak Bapas sejak 11 September 2008 hingga 8 Juli 2011. Enceng divonis enam tahun penjara karena terlibat kasus bom Kuningan serta membantu pelarian Dulmatin dan Umar Patek ke Filipina.
"Dia masih dalam pengawasan dan pembimbingan kami. Perangainya selama ini baik dan sempat mengatakan insaf untuk kembali ke masyarakat. Ia juga pernah mengatakan ingin ternak lele di kampungnya," ujar Budhiana.
Dikatakan, pemantauan serta pembimbingan itu dilakukan pihaknya sebulan sekali. "Kalau kami tak datang ke rumahnya biasanya Enceng rajin datang ke kantor untuk mengikuti pembimbingan. Nah kami kehilangan kontak sejak 11 November 2009," katanya.
Petugas yang juga pernah membimbing langsung Enceng itu mengaku sangat tidak menyangka Enceng akan kembali ke kelompoknya. Padahal sebelumnya, kata dia, pihaknya merasa yakin pria yang pandai dalam bidang elektronik itu telah benar-benar kembali ke masyarakat. (yy/zz)